PENGERTIAAN QIRAAT
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Quran merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan
komprehensif guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupakan kitab
otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan
maknanya berasal dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang
zaman.
Sulit dibayangkan sekiranya umat Islam tidak memiliki al-Qur’an.Padahal ia
adalah umat terakhir, umat yang diutus Allah sebagai saksi atas perbuatan semua
manusia, dan umat terbaik yang rasulnya menjadi rahmat bagi alam semesta
(rahmatan lil ‘alamin). Atau sulit dibayangkan sekiranya al-Qur’an yang ada di
tangan umat ini bukan berasal dari ‘Tangan’ Zat yang maha mengetahui segala
sesuatu yang gaib dan yang zahir.
Fenomena al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad saw ternyata
bagaikan magnet yang selalu menarik minat manusia untuk mengkaji dan meneliti
kandungan makna dan kebenarannya. Al-Qur’an yang diturunkan atas tujuh huruf
(sab’ah ahruf) menjadi polemik pengertiannya di kalangan ulama, polemik
ini bermuara pada pengertian sab’ah dan ahruf itu sendiri, dan korelasinya
dengan cakupan mushaf Usman. Apabila orang arab berbeda lahjah dalam
pengungkapan sesuatu makna dengan perbedaan tertentu, maka Qur'an yang
diturunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad, menyempurnakan makna kemukjizatannya
karena ia mencakup semua huruf dan wajah qiraah pilihan diantara lahjah-lahjah
itu. Dan ini merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca,
menghafal dan memahaminy
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Qiro’at dan Sab’atu Ahruf?
2.
Mengapa
Sebab Munculnya Qiro’at Menurut Orientalis dan Sarjana Muslim?
3.
Apa
Hikmah Keragaman Qiro’at?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Qira’at
Secara etimologis, lafad Qira’at (قراة)
merupakan bentuk masdar dari (قرأ), yang artinya: bacaan. Sedangkan secara
terminologis tedapat berbagai ungkapan atau redaksi yang dikemukaan oleh para
ulama, sehubungan dengan pengertian qira’at ini. Imam al-Zarkasyi misalnya,
mengemukakan sebagai berikut: “qira’at yaitu; perbedaan lafadz-lafadz alqur’an,
baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut
seperti takhfif, tsydid, dan lain-lain.
”Menurut pendapat al-Dimyathi
sebagaimana dikutip oleh Dr. Abdul Hadi al-Fadli, mengemukakan sebagai berikut:
Qira’at yaitu: suatu ilmu untuk mengetahui cara pengucapan lafadz-lafadz
al-Qur’an, baik yang disepakati maupun di-ikhtilaf-kan oleh para ahli qira’at,
seperti: hazf (membuang huruf), isbat (menetapkan huruf), tahrik (memberi
harakat), washl (menyambungkan huruf), ibdal (menggantikan huruf atau lafadz
tertentu), dan lain-lain yang diperoleh oleh indra pendengaran.”[1]
B.
Pengertian Sab’atu Ahruf
Banyak hadits yang menyebutkan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan
tujuh huruf. Jadi, kalau hadits tersebut tidak dapat dibatasi maknanya maka
kita mesti berupaya memahaminya sejauh mungkin, tapi dengan makna yang tidak
berlawanan dengan naql dan akal. Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, yakni
yang tidak terlampau dangkal dan juga tidak berlebihan yang berarti tujuh macam
cara membaca yang diberikan Rasulullah sebagai kelonggaran kepada umat
Islam.Sejumlah besar sarjana muslim telah berupaya untuk mengungkapkan dan
menjelaskan makna sab’ah ahruf yang terdapat dalam beberapa riwayat tersebut.
Abu Hatim Muhammad ibnu habban al-busti(w.354 H), misalnya telah mengumpulkan antara 35
hingga 40 macam penjelasan mengenai masalah ini. Bahkan abu syammah (w. 665
H)telah menulis sebuah buku yang secara khusus menjelaskan tentang berbagai
macam penjelasan mengenai sab’ah ahruf ini. Dari sekian banyak penjelasan,
sedikitnya ada 6 persfektif yang berkembang, yaitu:
Bahwa yang dimaksud sab’ah ahruf adalah tujuh bahasa dari
bahasa-bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab, tetapi maknanya tidak
berbeda. Ketujuh bahasa itu adalah quraisy, huzayl, saqif, hawazim, kinanat,
tamim, dan yaman.Menurut sebagian ulama yang lain, bahwa yang dimaksud sab’ah
ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an
diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak
terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab. Meskipun
sebagian besarnya adalah bahasa quraisy, sebagian lagi dalam bahasa huzayl,
saqif, hawazin, kinanat dan yaman.
Pendapat ulama yang lain adalah tujuh pintu atau segi yang dengannya
al qur’an diturunkan. Ketujuh segi tersebut adalah perintah(amr), larangan
(nahy), halal,haram, muhkam, mutasyabih, dan amtsal (perumpamaan).
Pendapat lain mengatakan bahwa dalam hadits kata sab’ah ahruf
tersebut tidak diartikan dalam bilangan tertentu, akan tetapi menunjukan arti
banyak.Pendapat lain mengatakan bahwa sab’ah ahruf dimaknai sebagai al-qira’ah
al-sab (tujuh bacaan)yang secara khusus dihimpun oleh ibnu mujahid.[2]
Yang dimaksud denga sab’ah ahruf adalah tujuh macam hal yang
didalamnya terjadi ikhtilaf (perbedaan). Adapun perbedaan yang dimaksud
meliputi perbedaan kata benda, baik dalam mufrad, jama’, mudzakkar maupun
muannas, perbedaan dari segi I’rab,tashrif, taqdim dan ta’khir, segi ibdal,
segi bentuk penambahan dan pengurangan, dan perbedaan lahjah, seperti bacaan
tafhim dan tarqiq, fathah dan imalah,idhar dan idgham,dll
C.
Lahirnya Qira'at dalam pandangan Orientalis dan
Sarjana Muslim
Diantara kajian utama yang dilakukan Orientalis
terhadap al-Qur'an dari aspek qirâ'atnya adalah mengenai lahirnya keragaman
qirâ'at. Dalam pandangan Noldeke misalnya, tulisan arab menjadi penyebab
perbedaan qirâ'ah. Mengadopsi gagasan Noldeke, Ignaz Goldziher, seorang Yahudi
asal Hungaria dan pernah menjadi mahasiswa di al-Azhar Mesir, menjelaskan
dengan mendetail mengenai penyebab perbedaan qiâ'ât. Goldziher
menyatakan:"lahirnya sebagian besar perbedaan (qirâ'at) tersebut
dikembalikan pada karakteristik tulisan Arab itu sendiri yang bentuk huruf
tertulisnya dapat menghadirkan suara (vokal) pembacaan yang berbeda, tergantung
pada perbedaan tanda titik yang diletakkan di atas bentuk huruf atau dibawahnya
serta berapa jumlah titik tersebut. Demikian halnya pada ukuran-ukuran suara
(vokal) pembacaan yang dihasilkan, perbedaan harakat-harakat (tanda baca) yang
tidak ditemukan batasannya dalam tulisan Arab yang asli memicu perbedaan posisi
i'rab (kedudukan kata) dalam sebuah kalimat, yang menyebabkan lahirnya
perbedaan makna (dalâlah). Dengan demikian, perbedaan karena tidak adanya titik
(tanda huruf) pada huruf-huruf resmi dan perbedaan karena harakat yang
dihasilkan, disatukan, dan dibentuk dari huruf-huruf yang diam (tidak terbaca)
merupakan faktor utama lahirnya perbedaan qirâ'at dalam teks yang tidak punya
titik sama sekali atau yang titiknya kurang jelas.
"Untuk memperkuat gagasannya, Goldziher
mengajukan sejumlah contoh yang ia bagi ke dalam dua bagian.Pertama, perbedaan
karena ketiadaan titik pada bentuk huruf tertulis.
ونادى أصحاب الأعراف رجالا يعرفونهم بسيماهم قالوا ما أغنى عنكم
جمعكم وما كنتم تستكبرون
Menurut Goldziher, sebagian sarjana (ulama)
qirâ'at membaca lafadz تستكبرونyang tertulis dengan huruf ba' (dengan satu titik)
dengan bacaan تستكثرونyaitu dengan huruf tsa' (bertitik tiga).
وهو الذي يرسل
الرياح بشرا بين يدي رحمته .
Kata بشرا dibaca
dengan huruf nun sebagai ganti dari ba', sehingga menjadi نشرا.
ياأيها الذين أمنوا إذا ضربتم في سبيل الله فتبينوا ولا تقولوا
لمن ألقى إليكم السلام لست مؤمنا
Mayoritas ulama
qirâ'at terpercaya (tsiqat) membaca lafadz فتبينوا dengan lafadzفتثبتوا
Kedua,
perbedaan karena harakat, salah satu contoh
ما ننزل الملائكة إلا بالحق وما كانوا إذا منظرين
ما ننزل الملائكة إلا بالحق وما كانوا إذا منظرين
Goldziher
menjelaskan dengan mengikuti perbedaan bacaan diantara sarjana qirâ'at pada
lafadz yang menunjukan turunnya malaikat, apakah itu نُنَزّل atau تنزل atau diturunkan تُنزل maka secara praktis menunjukan bahwa
sebuah pengamatan yang obyektif mengenai perbedaan harakat, turut berperan
dalam menyebabkan munculnya perbedaan qirâ'at.
Senada dengan
Goldziher, Arthur Jeffery berpendapat bahwa kekurangan tanda titik dalam mushaf
Utsmani berarti merupakan peluang bebas bagi pembaca memberi tanda sendiri
sesuai dengan konteks makna ayat yang ia fahami. Lebih jelasnya ia mengatakan:
"Dihadapkan dengan teks konsonantal
yang gundul, qâri' pasti harus menafsirkannya. Ia harus menentukan apakah
sebuah sin tertentu itu adalah shin atau sin, sad atau dhad, qaf dan lain
sebagainya; dan ketika ia telah menetapkan itu, ia selanjutnya harus menentukan
apakah membaca bentuk kata kerja sebagai aktif atau pasif, apakah memperlakukan
sebuah kata tertentu sebagai kata kerja atau kata benda. Karena ia mungkin
keduanya dan sebagainya."[3]
Menurut Abdul Halim
al-Najar, qira'at dari Surat al-A'raf ayat 48 yang menjadi justifikasi
Goldziher di atas sama sekali tidak bisa menjadi pedoman, baik dalam qirâ'at
tujuh maupun qirâ'at empat belas. Menurutnya, qirâ'at tersebut merupakan
qirâ'at yang mungkar dan tidak diketahui secara definitif siapa yang
membacanya. Sedangkan qirâ'at Surat al-A'raf ayat 57, Abdul Halim menegaskan
bahwa qirâ'at ini telah pasti, dengan men-dlamah-kan nun dan men-sukun-kan syin
(Nusyran) dari jalur Ibnu Amir, salah seorang sarjana qirâ'at tujuh. Dan dengan
men-dlamah-kan nun dan syin (Nusyuran) dari jalur Nafi', Ibnu Katsir, Abu Amr,
Abu Ja'far dan Ya'qub. Sarjana yang sejalan dengan mereka adalah Ibnu Mahisin
dan Yazidi, sedangkan Hamzah, Kisa'i dan Khalaf membaca dengan nun yang
berharakat fathah dan syin yang disukunkan (Nasyran) dengan berkedudukan
sebagai masdar yang menempati tempatnya hal. Dari sini jelas, bahwa acuan dalam
hal itu adalah kemutawatiran riwayat, bukan keadaan tulisan.
Membantah pendapat
Goldziher dan Jeffery mengenai lahirnya qirâ'at, Muhammad Musthofa al-A'zami
mengatakan bahwa "ketika perbedaan muncul-hal ini sangat jarang terjadi-
maka kedua kerangka bacaan (titik dan syakal) tetap mengacu pada Mushaf
'Utsmani, dan tiap kelompok dapat menjustifikasi bacaannya atas dasar otoritas
mata rantai atau silsilah yang berakhir kepada Nabi Muhammad Saw." Hal ini
senada dengan pendapat Shabur Syahin, menurutnya, "Qiraât pada dasarnya
adalah riwayat-riwayat yang berkaitan dengan cara Nabi Saw dalam membaca
al-Qur'an, baik yang berkaitan dengan prinsip-prinsip umum maupun yang
berkaitan dengan riwayat-riwayat yang bersifat parsial. Jadi, tulisan Arab
bukanlah penyebab lahirnya perbedaan qirâ'at. Akan tetapi adanya perbedaan
qirâ'at sangat membantu untuk mendalami qirâ'at-qirâ'at yang sahih dengan
situasinya pada waktu penulisan mushaf utsmani, misalnya tidak adanya titik dan
syakal. Menurut Abdul Halim, Pedoman utama bukanlah tulisan, karena jika
demikian maka setiap qirâ'at yang ditoleransi oleh teks pasti akan menjadi
pedoman.
Salah-paham tentang
rasm dan qirâ'at. Sebagaimana diketahui, tulisan Arab atau khat mengalami
perkembangan sepanjang sejarah. Pada kurun awal sejarah Islam, Al-Qur'an
ditulis "gundul", tanpa tanda baca walau sedikitpun. Sistem
vokalisasi baru diperkenalkan kemudian. Meskipun demikian, rasm Utsmâni sama sekali
tidak menimbulkan masalah, mengingat kaum muslimin saat itu belajar al-Qur'an
langsung dari para sahabat, dengan cara menghafal, dan bukan tulisan. Mereka
tidak bergantung pada manuskrip atau tulisan.
Dalam pandangan
ulama, Qirâ'at (قراءات) secara etimologis merupakan bentuk jama' dari qirâ'ah (قراءة) yang
merupakan bentuk masdar dari qara'a (قرأ) yang berarti membaca. Adapun secara
terminologi, qirâ'at dalam pandangan ulama memiliki beberapa pengertian.
Pertama, qirâ'at berarti salah satu madzhab (aliran) pengucapan Qur'an yang
dipilih oleh salah satu imam qurra' sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan
madzhab lainnya berdasarkan sanad-sanadnya yang sampai kepada Rasulullah Saw.
Kedua, menurut Imam Zarkasyi (W 794 H) qirâ'at ialah "Perbedaan
lafadz-lafadz yang tersirat dalam Al-Qur'an, baik mengenai huruf-hurufnya
maupun tentang Kaifiyyah nya dalam hal takhfîf, tatsqîl maupun antara keduanya.
Pengertian ketiga,
qirâ'at menurut Az-Zarqôni (W 1367 H) ialah, " madzhab (aliran) pengucapan
al-Qur'an yang dipilih oleh salah satu imam qurra' sebagai suatu madzhab yang
berbeda dengan madzhab lainnya, yang sesuai dengan riwayat dan sanadnya, baik
perbedaan yang berkenaan dengan pengucapan dalam huruf ataupun dalam
kaifiyahnya. keempat, menurut Al-Bannâ ad-Dimyâtî, qirâ'at ialah "ilmu
untuk mengetahui kesepakatan pembaca atau pembawa al-Qur'an dan perbedaan
mereka dalam hal hadzaf, itsbât, tahrîk, taskîn, fasal, wasal dan lain-lain
yang berkenaan dengan pengucapan, penggantian dan lainnya dari aspek
pendengaran.
Dari
pengertian qirâ'at diatas dapat kita simpulkan bahwa text Al-Qur'an telah
diturunkan dalam bentuk ucapan lisan, dan dengan mengumumkannya secara lisan
pula berarti Nabi Muhammad Saw, Secara otomatis menyediakan teks dan cara
pengucapannya pada umatnya, kedua-duanya haram untuk bercerai.
Jadi, orientalis
seperti Goldziher dan Jeffery telah keliru, lalu menyimpulkan sendiri bahwa
teks gundul inilah sumber variant readings- sebagaimana terjadi dalam kasus
Bibel, serta keliru menyamakan qirâ'at dengan "readings", padahal
qirâ'at adalah "recitation from memory" dan bukan "reading the
text". jadi dalam hal ini kaidahnya adalah: tulisan harus mengacu pada
bacaan yang diriwayatkan dari Nabi Saw ("ar-rasmu tâbi'un li
ar-riwâyah") dan bukan sebaliknya.Kekeliruan ini diakibatkan dari asumsi
yang keliru, yakni memperlakukan al-Qur'an sebagai karya tulis; taking
"the Qur'an as Text". Mereka lantas mau menerapkan metode-metode
filologi yang lazim digunakan dalam penelitian Bible, seperti historical
criticism , source criticism , form criticism , dan textual criticism.
akibatnya mereka menganggap al-Qur'an sebagai karya sejarah (historical
product), sekadar rekaman situasi dan refleksi budaya Arab abad ke 7 dan 8
Masehi. Mereka juga mengatakan bahwa mushaf yang ada sekarang ini tidak lengkap
dan berbeda dengan aslinya.
D.
Hikmah Adanya Keragaman Qira’at
Hikmah keragaman qira’at sangat banyak sekali, diantaranya Mempersatuka
umat Islam dikalangan bangsa Arab, yang relatif baru, dalam satu bahasa yang dapat mengikat
persatuan diantara mereka , yaitu bahasa quraisyi yang dengannya al-Qur’an
diturunkan dan dapat mengakomodasi atau menampung unsur-unsur bahasa Arab dari
kabilah- kabilah lainnya.
Menunjukkan kelebihan (keutamaan)umat nabi Muhammad SAW. Dari umat
nabi- nabi sebelumnya, karena kitab suci yang diturunkan kepada umat sebelum
Nabi Muhammad SAW hanya terdiri atas satu versi qira’at.Menunjukkan atau
membuktikan, terjaga serta terpeliharanya al-Qur’an dari adanya tabdil
(penggantian) dan tahrif (pengubahan), termasuk berbagai versi qira’atnya.[4]
Manna’al-Qththan dalam Mabahis fi ‘ulum al-Qur’an juga menyebutkan
hikmah diwahyukannya al-Qur’an dalam tujuh huruf, diantaranya:Untuk memudahkan
bacaan dan hafalan bagi umat Islam, khususnya bangsa Arab sebagai bangsa yang
ummi.Sebagai bukti kemu’jizatan al-Qur’an menurut naluri dasar kebahasaan orang
arab.Sebagai kemu’jizatan al-Qur’an dalam aspek makna dan hukum- hukumnya, Keragaman
Ilmu Qira’at ini memang sangat luar biasa.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Qira’at yaitu: suatu ilmu untuk mengetahui cara pengucapan
lafadz-lafadz al-Qur’an, baik yang disepakati maupun di-ikhtilaf-kan oleh para
ahli qira’at, seperti: hazf (membuang huruf), isbat (menetapkan huruf), tahrik
(memberi harakat), washl (menyambungkan huruf), ibdal (menggantikan huruf atau
lafadz tertentu), dan lain-lain yang diperoleh oleh indra pendengaran.”
sab’ah ahruf adalah tujuh bahasa
dari bahasa-bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab, tetapi maknanya tidak
berbeda. Ketujuh bahasa itu adalah quraisy, huzayl, saqif, hawazim, kinanat,
tamim, dan yaman. Menurut sebagian ulama yang lain, bahwa yang dimaksud sab’ah
ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an
diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak
terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab.
Ignaz Goldziher,
menjelaskan dengan mendetail mengenai penyebab perbedaan qiâ'ât. Goldziher
menyatakan:"lahirnya sebagian besar perbedaan (qirâ'at) tersebut
dikembalikan pada karakteristik tulisan Arab itu sendiri yang bentuk huruf
tertulisnya dapat menghadirkan suara (vokal) pembacaan yang berbeda, tergantung
pada perbedaan tanda titik yang diletakkan di atas bentuk huruf atau dibawahnya
serta berapa jumlah titik tersebut.
Hikmah keragaman qira’at sangat
banyak sekali, diantaranya Mempersatuka umat Islam dikalangan bangsa Arab, yang
relatif baru, dalam satu bahasa yang
dapat mengikat persatuan diantara mereka , yaitu bahasa quraisyi yang dengannya
al-Qur’an diturunkan dan dapat mengakomodasi atau menampung unsur-unsur bahasa
Arab dari kabilah- kabilah lainnya
B.
Keritik Dan Saran
Kritik dan saran pembaca terhadap isi makalah ini sangat
dihararapkan bagi penulis agar selanjutnya penulis dapat mengoreksi sehingga
penulisan makalah ini menjadi relevan. Penulis sadar betul bahwa masih banyak
kekurangan dan kesalahan dalam hal ini.
Daftar
Pustaka
http://ains-c.blogspot.co.id/2014/11/hikmah-adanya-perbedaan-qiraat.html
[1]http://madurapost.blogspot.co.id/2015/02/the-shy-and-humble-chaharacenter-of-prophet.html?m=1. (di akses
pada tanggal 12 september 2017 pukul 15:40 wib)
[2]http://Yulianaam.blogspot.com/2016/04/makalah-sab’atu-ahruf-ulumul-qur’an.html. (di akses
pada tanggal 12 september 2017 pukul 16:00 wib)
[3]http://llmualqurandantafsir.blogspot.co.id/2016/06/pandangan-qiraat-menurut-ignaz-goldziher.html. (di Akses
pada tanggal 14 september 2017, pukul 20: 30 wib)
[4]
http://ains-c.blogspot.co.id/2014/11/hikmah-adanya-perbedaan-qiraat.html (di akses pada tanggal 14 septeber pukul 21:
00 wib)
👍
BalasHapus👍
BalasHapus👍
BalasHapusmakasihhh semuanya
BalasHapus