PENGERTIAAN QIRAAT

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Al-Quran merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan komprehensif guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupakan kitab otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya berasal dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.
Sulit dibayangkan sekiranya umat Islam tidak memiliki al-Qur’an.Padahal ia adalah umat terakhir, umat yang diutus Allah sebagai saksi atas perbuatan semua manusia, dan umat terbaik yang rasulnya menjadi rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Atau sulit dibayangkan sekiranya al-Qur’an yang ada di tangan umat ini bukan berasal dari ‘Tangan’ Zat yang maha mengetahui segala sesuatu yang gaib dan yang zahir.
Fenomena al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad saw ternyata bagaikan magnet yang selalu menarik minat manusia untuk mengkaji dan meneliti kandungan makna dan kebenarannya. Al-Qur’an yang diturunkan atas tujuh huruf (sab’ah ahruf) menjadi polemik pengertiannya di kalangan ulama, polemik ini bermuara pada pengertian sab’ah dan ahruf itu sendiri, dan korelasinya dengan cakupan mushaf Usman. Apabila orang arab berbeda lahjah dalam pengungkapan sesuatu makna dengan perbedaan tertentu, maka Qur'an yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad, menyempurnakan makna kemukjizatannya karena ia mencakup semua huruf dan wajah qiraah pilihan diantara lahjah-lahjah itu. Dan ini merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca, menghafal dan memahaminy
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Qiro’at dan Sab’atu Ahruf?
2.      Mengapa Sebab Munculnya Qiro’at Menurut Orientalis dan Sarjana Muslim?
3.      Apa Hikmah Keragaman Qiro’at?





BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Qira’at
Secara etimologis, lafad Qira’at (قراة) merupakan bentuk masdar dari (قرأ), yang artinya: bacaan. Sedangkan secara terminologis tedapat berbagai ungkapan atau redaksi yang dikemukaan oleh para ulama, sehubungan dengan pengertian qira’at ini. Imam al-Zarkasyi misalnya, mengemukakan sebagai berikut: “qira’at yaitu; perbedaan lafadz-lafadz alqur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut seperti takhfif, tsydid, dan lain-lain.
”Menurut pendapat al-Dimyathi sebagaimana dikutip oleh Dr. Abdul Hadi al-Fadli, mengemukakan sebagai berikut: Qira’at yaitu: suatu ilmu untuk mengetahui cara pengucapan lafadz-lafadz al-Qur’an, baik yang disepakati maupun di-ikhtilaf-kan oleh para ahli qira’at, seperti: hazf (membuang huruf), isbat (menetapkan huruf), tahrik (memberi harakat), washl (menyambungkan huruf), ibdal (menggantikan huruf atau lafadz tertentu), dan lain-lain yang diperoleh oleh indra pendengaran.”[1]
B.  Pengertian Sab’atu Ahruf
Banyak hadits yang menyebutkan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf. Jadi, kalau hadits tersebut tidak dapat dibatasi maknanya maka kita mesti berupaya memahaminya sejauh mungkin, tapi dengan makna yang tidak berlawanan dengan naql dan akal. Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, yakni yang tidak terlampau dangkal dan juga tidak berlebihan yang berarti tujuh macam cara membaca yang diberikan Rasulullah sebagai kelonggaran kepada umat Islam.Sejumlah besar sarjana muslim telah berupaya untuk mengungkapkan dan menjelaskan makna sab’ah ahruf yang terdapat dalam beberapa riwayat tersebut.
Abu Hatim Muhammad ibnu habban al-busti(w.354  H), misalnya telah mengumpulkan antara 35 hingga 40 macam penjelasan mengenai masalah ini. Bahkan abu syammah (w. 665 H)telah menulis sebuah buku yang secara khusus menjelaskan tentang berbagai macam penjelasan mengenai sab’ah ahruf ini. Dari sekian banyak penjelasan, sedikitnya ada 6 persfektif yang berkembang, yaitu:
Bahwa yang dimaksud sab’ah ahruf adalah tujuh bahasa dari bahasa-bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab, tetapi maknanya tidak berbeda. Ketujuh bahasa itu adalah quraisy, huzayl, saqif, hawazim, kinanat, tamim, dan yaman.Menurut sebagian ulama yang lain, bahwa yang dimaksud sab’ah ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab. Meskipun sebagian besarnya adalah bahasa quraisy, sebagian lagi dalam bahasa huzayl, saqif, hawazin, kinanat dan yaman.
Pendapat ulama yang lain adalah tujuh pintu atau segi yang dengannya al qur’an diturunkan. Ketujuh segi tersebut adalah perintah(amr), larangan (nahy), halal,haram, muhkam, mutasyabih, dan amtsal (perumpamaan).
Pendapat lain mengatakan bahwa dalam hadits kata sab’ah ahruf tersebut tidak diartikan dalam bilangan tertentu, akan tetapi menunjukan arti banyak.Pendapat lain mengatakan bahwa sab’ah ahruf dimaknai sebagai al-qira’ah al-sab (tujuh bacaan)yang secara khusus dihimpun oleh ibnu mujahid.[2]
Yang dimaksud denga sab’ah ahruf adalah tujuh macam hal yang didalamnya terjadi ikhtilaf (perbedaan). Adapun perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan kata benda, baik dalam mufrad, jama’, mudzakkar maupun muannas, perbedaan dari segi I’rab,tashrif, taqdim dan ta’khir, segi ibdal, segi bentuk penambahan dan pengurangan, dan perbedaan lahjah, seperti bacaan tafhim dan tarqiq, fathah dan imalah,idhar dan idgham,dll
C.  Lahirnya Qira'at dalam pandangan Orientalis dan Sarjana Muslim
Diantara kajian utama yang dilakukan Orientalis terhadap al-Qur'an dari aspek qirâ'atnya adalah mengenai lahirnya keragaman qirâ'at. Dalam pandangan Noldeke misalnya, tulisan arab menjadi penyebab perbedaan qirâ'ah. Mengadopsi gagasan Noldeke, Ignaz Goldziher, seorang Yahudi asal Hungaria dan pernah menjadi mahasiswa di al-Azhar Mesir, menjelaskan dengan mendetail mengenai penyebab perbedaan qiâ'ât. Goldziher menyatakan:"lahirnya sebagian besar perbedaan (qirâ'at) tersebut dikembalikan pada karakteristik tulisan Arab itu sendiri yang bentuk huruf tertulisnya dapat menghadirkan suara (vokal) pembacaan yang berbeda, tergantung pada perbedaan tanda titik yang diletakkan di atas bentuk huruf atau dibawahnya serta berapa jumlah titik tersebut. Demikian halnya pada ukuran-ukuran suara (vokal) pembacaan yang dihasilkan, perbedaan harakat-harakat (tanda baca) yang tidak ditemukan batasannya dalam tulisan Arab yang asli memicu perbedaan posisi i'rab (kedudukan kata) dalam sebuah kalimat, yang menyebabkan lahirnya perbedaan makna (dalâlah). Dengan demikian, perbedaan karena tidak adanya titik (tanda huruf) pada huruf-huruf resmi dan perbedaan karena harakat yang dihasilkan, disatukan, dan dibentuk dari huruf-huruf yang diam (tidak terbaca) merupakan faktor utama lahirnya perbedaan qirâ'at dalam teks yang tidak punya titik sama sekali atau yang titiknya kurang jelas.
"Untuk memperkuat gagasannya, Goldziher mengajukan sejumlah contoh yang ia bagi ke dalam dua bagian.Pertama, perbedaan karena ketiadaan titik pada bentuk huruf tertulis.
ونادى أصحاب الأعراف رجالا يعرفونهم بسيماهم قالوا ما أغنى عنكم جمعكم وما كنتم تستكبرون
Menurut Goldziher, sebagian sarjana (ulama) qirâ'at membaca lafadz تستكبرونyang tertulis dengan huruf ba' (dengan satu titik) dengan bacaan تستكثرونyaitu dengan huruf tsa' (bertitik tiga).
وهو الذي يرسل الرياح بشرا بين يدي رحمته .
Kata بشرا dibaca dengan huruf nun sebagai ganti dari ba', sehingga menjadi نشرا.
ياأيها الذين أمنوا إذا ضربتم في سبيل الله فتبينوا ولا تقولوا لمن ألقى إليكم السلام لست مؤمنا
Mayoritas ulama qirâ'at terpercaya (tsiqat) membaca lafadz فتبينوا dengan lafadzفتثبتوا
Kedua, perbedaan karena harakat, salah satu contoh
ما ننزل الملائكة إلا بالحق وما كانوا إذا منظرين
Goldziher menjelaskan dengan mengikuti perbedaan bacaan diantara sarjana qirâ'at pada lafadz yang menunjukan turunnya malaikat, apakah itu نُنَزّل atau تنزل atau diturunkan تُنزل maka secara praktis menunjukan bahwa sebuah pengamatan yang obyektif mengenai perbedaan harakat, turut berperan dalam menyebabkan munculnya perbedaan qirâ'at.
Senada dengan Goldziher, Arthur Jeffery berpendapat bahwa kekurangan tanda titik dalam mushaf Utsmani berarti merupakan peluang bebas bagi pembaca memberi tanda sendiri sesuai dengan konteks makna ayat yang ia fahami. Lebih jelasnya ia mengatakan:
"Dihadapkan dengan teks konsonantal yang gundul, qâri' pasti harus menafsirkannya. Ia harus menentukan apakah sebuah sin tertentu itu adalah shin atau sin, sad atau dhad, qaf dan lain sebagainya; dan ketika ia telah menetapkan itu, ia selanjutnya harus menentukan apakah membaca bentuk kata kerja sebagai aktif atau pasif, apakah memperlakukan sebuah kata tertentu sebagai kata kerja atau kata benda. Karena ia mungkin keduanya dan sebagainya."[3]
Menurut Abdul Halim al-Najar, qira'at dari Surat al-A'raf ayat 48 yang menjadi justifikasi Goldziher di atas sama sekali tidak bisa menjadi pedoman, baik dalam qirâ'at tujuh maupun qirâ'at empat belas. Menurutnya, qirâ'at tersebut merupakan qirâ'at yang mungkar dan tidak diketahui secara definitif siapa yang membacanya. Sedangkan qirâ'at Surat al-A'raf ayat 57, Abdul Halim menegaskan bahwa qirâ'at ini telah pasti, dengan men-dlamah-kan nun dan men-sukun-kan syin (Nusyran) dari jalur Ibnu Amir, salah seorang sarjana qirâ'at tujuh. Dan dengan men-dlamah-kan nun dan syin (Nusyuran) dari jalur Nafi', Ibnu Katsir, Abu Amr, Abu Ja'far dan Ya'qub. Sarjana yang sejalan dengan mereka adalah Ibnu Mahisin dan Yazidi, sedangkan Hamzah, Kisa'i dan Khalaf membaca dengan nun yang berharakat fathah dan syin yang disukunkan (Nasyran) dengan berkedudukan sebagai masdar yang menempati tempatnya hal. Dari sini jelas, bahwa acuan dalam hal itu adalah kemutawatiran riwayat, bukan keadaan tulisan.
Membantah pendapat Goldziher dan Jeffery mengenai lahirnya qirâ'at, Muhammad Musthofa al-A'zami mengatakan bahwa "ketika perbedaan muncul-hal ini sangat jarang terjadi- maka kedua kerangka bacaan (titik dan syakal) tetap mengacu pada Mushaf 'Utsmani, dan tiap kelompok dapat menjustifikasi bacaannya atas dasar otoritas mata rantai atau silsilah yang berakhir kepada Nabi Muhammad Saw." Hal ini senada dengan pendapat Shabur Syahin, menurutnya, "Qiraât pada dasarnya adalah riwayat-riwayat yang berkaitan dengan cara Nabi Saw dalam membaca al-Qur'an, baik yang berkaitan dengan prinsip-prinsip umum maupun yang berkaitan dengan riwayat-riwayat yang bersifat parsial. Jadi, tulisan Arab bukanlah penyebab lahirnya perbedaan qirâ'at. Akan tetapi adanya perbedaan qirâ'at sangat membantu untuk mendalami qirâ'at-qirâ'at yang sahih dengan situasinya pada waktu penulisan mushaf utsmani, misalnya tidak adanya titik dan syakal. Menurut Abdul Halim, Pedoman utama bukanlah tulisan, karena jika demikian maka setiap qirâ'at yang ditoleransi oleh teks pasti akan menjadi pedoman.
Salah-paham tentang rasm dan qirâ'at. Sebagaimana diketahui, tulisan Arab atau khat mengalami perkembangan sepanjang sejarah. Pada kurun awal sejarah Islam, Al-Qur'an ditulis "gundul", tanpa tanda baca walau sedikitpun. Sistem vokalisasi baru diperkenalkan kemudian. Meskipun demikian, rasm Utsmâni sama sekali tidak menimbulkan masalah, mengingat kaum muslimin saat itu belajar al-Qur'an langsung dari para sahabat, dengan cara menghafal, dan bukan tulisan. Mereka tidak bergantung pada manuskrip atau tulisan.
Dalam pandangan ulama, Qirâ'at (قراءات) secara etimologis merupakan bentuk jama' dari qirâ'ah (قراءة) yang merupakan bentuk masdar dari qara'a (قرأ) yang berarti membaca. Adapun secara terminologi, qirâ'at dalam pandangan ulama memiliki beberapa pengertian. Pertama, qirâ'at berarti salah satu madzhab (aliran) pengucapan Qur'an yang dipilih oleh salah satu imam qurra' sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya berdasarkan sanad-sanadnya yang sampai kepada Rasulullah Saw. Kedua, menurut Imam Zarkasyi (W 794 H) qirâ'at ialah "Perbedaan lafadz-lafadz yang tersirat dalam Al-Qur'an, baik mengenai huruf-hurufnya maupun tentang Kaifiyyah nya dalam hal takhfîf, tatsqîl maupun antara keduanya.
Pengertian ketiga, qirâ'at menurut Az-Zarqôni (W 1367 H) ialah, " madzhab (aliran) pengucapan al-Qur'an yang dipilih oleh salah satu imam qurra' sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya, yang sesuai dengan riwayat dan sanadnya, baik perbedaan yang berkenaan dengan pengucapan dalam huruf ataupun dalam kaifiyahnya. keempat, menurut Al-Bannâ ad-Dimyâtî, qirâ'at ialah "ilmu untuk mengetahui kesepakatan pembaca atau pembawa al-Qur'an dan perbedaan mereka dalam hal hadzaf, itsbât, tahrîk, taskîn, fasal, wasal dan lain-lain yang berkenaan dengan pengucapan, penggantian dan lainnya dari aspek pendengaran.
Dari pengertian qirâ'at diatas dapat kita simpulkan bahwa text Al-Qur'an telah diturunkan dalam bentuk ucapan lisan, dan dengan mengumumkannya secara lisan pula berarti Nabi Muhammad Saw, Secara otomatis menyediakan teks dan cara pengucapannya pada umatnya, kedua-duanya haram untuk bercerai.
Jadi, orientalis seperti Goldziher dan Jeffery telah keliru, lalu menyimpulkan sendiri bahwa teks gundul inilah sumber variant readings- sebagaimana terjadi dalam kasus Bibel, serta keliru menyamakan qirâ'at dengan "readings", padahal qirâ'at adalah "recitation from memory" dan bukan "reading the text". jadi dalam hal ini kaidahnya adalah: tulisan harus mengacu pada bacaan yang diriwayatkan dari Nabi Saw ("ar-rasmu tâbi'un li ar-riwâyah") dan bukan sebaliknya.Kekeliruan ini diakibatkan dari asumsi yang keliru, yakni memperlakukan al-Qur'an sebagai karya tulis; taking "the Qur'an as Text". Mereka lantas mau menerapkan metode-metode filologi yang lazim digunakan dalam penelitian Bible, seperti historical criticism , source criticism , form criticism , dan textual criticism. akibatnya mereka menganggap al-Qur'an sebagai karya sejarah (historical product), sekadar rekaman situasi dan refleksi budaya Arab abad ke 7 dan 8 Masehi. Mereka juga mengatakan bahwa mushaf yang ada sekarang ini tidak lengkap dan berbeda dengan aslinya.
D.  Hikmah Adanya Keragaman Qira’at
Hikmah keragaman qira’at sangat banyak sekali, diantaranya Mempersatuka umat Islam dikalangan bangsa Arab, yang relatif baru,  dalam satu bahasa yang dapat mengikat persatuan diantara mereka , yaitu bahasa quraisyi yang dengannya al-Qur’an diturunkan dan dapat mengakomodasi atau menampung unsur-unsur bahasa Arab dari kabilah- kabilah lainnya.
Menunjukkan kelebihan (keutamaan)umat nabi Muhammad SAW. Dari umat nabi- nabi sebelumnya, karena kitab suci yang diturunkan kepada umat sebelum Nabi Muhammad SAW hanya terdiri atas satu versi qira’at.Menunjukkan atau membuktikan, terjaga serta terpeliharanya al-Qur’an dari adanya tabdil (penggantian) dan tahrif (pengubahan), termasuk berbagai versi qira’atnya.[4]
Manna’al-Qththan dalam Mabahis fi ‘ulum al-Qur’an juga menyebutkan hikmah diwahyukannya al-Qur’an dalam tujuh huruf, diantaranya:Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi umat Islam, khususnya bangsa Arab sebagai bangsa yang ummi.Sebagai bukti kemu’jizatan al-Qur’an menurut naluri dasar kebahasaan orang arab.Sebagai kemu’jizatan al-Qur’an dalam aspek makna dan hukum- hukumnya, Keragaman Ilmu Qira’at ini memang sangat luar biasa.
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Qira’at yaitu: suatu ilmu untuk mengetahui cara pengucapan lafadz-lafadz al-Qur’an, baik yang disepakati maupun di-ikhtilaf-kan oleh para ahli qira’at, seperti: hazf (membuang huruf), isbat (menetapkan huruf), tahrik (memberi harakat), washl (menyambungkan huruf), ibdal (menggantikan huruf atau lafadz tertentu), dan lain-lain yang diperoleh oleh indra pendengaran.”
sab’ah ahruf adalah tujuh bahasa dari bahasa-bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab, tetapi maknanya tidak berbeda. Ketujuh bahasa itu adalah quraisy, huzayl, saqif, hawazim, kinanat, tamim, dan yaman. Menurut sebagian ulama yang lain, bahwa yang dimaksud sab’ah ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab.
Ignaz Goldziher, menjelaskan dengan mendetail mengenai penyebab perbedaan qiâ'ât. Goldziher menyatakan:"lahirnya sebagian besar perbedaan (qirâ'at) tersebut dikembalikan pada karakteristik tulisan Arab itu sendiri yang bentuk huruf tertulisnya dapat menghadirkan suara (vokal) pembacaan yang berbeda, tergantung pada perbedaan tanda titik yang diletakkan di atas bentuk huruf atau dibawahnya serta berapa jumlah titik tersebut.
Hikmah keragaman qira’at sangat banyak sekali, diantaranya Mempersatuka umat Islam dikalangan bangsa Arab, yang relatif baru,  dalam satu bahasa yang dapat mengikat persatuan diantara mereka , yaitu bahasa quraisyi yang dengannya al-Qur’an diturunkan dan dapat mengakomodasi atau menampung unsur-unsur bahasa Arab dari kabilah- kabilah lainnya

B.  Keritik Dan Saran
Kritik dan saran pembaca terhadap isi makalah ini sangat dihararapkan bagi penulis agar selanjutnya penulis dapat mengoreksi sehingga penulisan makalah ini menjadi relevan. Penulis sadar betul bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam hal ini.


Daftar Pustaka

 http://ains-c.blogspot.co.id/2014/11/hikmah-adanya-perbedaan-qiraat.html



[2]http://Yulianaam.blogspot.com/2016/04/makalah-sab’atu-ahruf-ulumul-qur’an.html. (di akses pada tanggal 12 september 2017 pukul 16:00 wib)
[4] http://ains-c.blogspot.co.id/2014/11/hikmah-adanya-perbedaan-qiraat.html  (di akses pada tanggal 14 septeber pukul 21: 00 wib)

Komentar

Posting Komentar